Mencetak teksMencetak teks
Kosakata
Berlin pada dasawarsa ”Dua puluhan emas“

Fase kemajuan di bidang ekonomi dan penurunan suhu politik antara tahun 1924 dan 1929 membawakan masa gemilang yang pendek dan sangat intensif. Suasananya terutama terasa di ibu kota Berlin. Kota metropolitan itu berkembang menjadi salah satu pusat senibudaya dan ilmu di Eropa. Kemajuan teknik dan semangat bereksperimen dalam seni-seni arsitektur, teater, sastra dan film menggairahkan kehidupan. Dengan terjadinya krisis ekonomi global pada tahun 1929, akhir ”Dua puluhan emas“ dan kemerosotan Republik Weimar terasa telah mendekat.


Heinrich August Winkler

Guru besar untuk sejarah terkini pada Humboldt-Universität di Berlin sejak 1991 sampai pensiun 2007, termasuk sejarahwan Jerman terkemuka. Melalui karyanya Der lange Weg nach Westen (Jalan Panjang Menuju Barat), Winkler meraih reputasi internasional.


Holocaust

Dengan kata holocaust disebutkan pembunuhan enam juta orang Yahudi Eropa yang dilakukan secara sistematis dan dengan prosedur birokratis yang menata sebuah industri maut yang bekerja dengan sempurna. Yang menjadi korban holocaust juga ialah orang Sinti dan Roma (Gipsy), orang homoseksual dan orang lain yang golongannya dianggap oleh rezim Nazi sebagai ”tidak diinginkan“ atau ”tidak layak hidup“. Dalam rangka program pemusnahan yang tak terbayangkan, orangorang itu dieksploitasi dalam pabrik maut dan kamp konsentrasi sambil dianiaya, dihina dan akhirnya dibunuh. Pembunuhan masal itu didahului oleh penyebaran ideologi rasistis dan antisemitis melalui propaganda, pencabutan hak-hak warga Yahudi secara bertahap, penyitaan milik mereka serta penempatan mereka di dalam perkampungan tertutup secara paksa. Yang terlibat dalam pelaksanaan holocaust tidak hanya semua organ negara, melainkan juga kaum elite dari angkatan bersenjata, industri, perbankan, ilmu pengetahuan dan kedokteran.


Keajaiban ekonomi

Istilah ”keajaiban ekonomi“ dipakai orang untuk menggambarkan pembangunan kembali sektor ekonomi yang berlangsung dengan cepat di Republik Federal Jerman setelah Perang Dunia II. Prasyaratnya adalah pembangunan kembali tempat-tempat produksi menurut standar teknik mutakhir, penggantian mata uang lama dengan D-Mark (1948) dan dukungan keuangan yang kuat oleh Amerika Serikat melalui Marshall Plan. Sampai akhir tahun lima puluhan, Jerman telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi terkemuka.


Kerajaan Romawi Suci

Penobatan Otto I sebagai kaisar pada tahun 962 merupakan titik awal berkembangnya negara Jerman dari Kerajaan Franken Timur. Nama negara yang sejak tahun 1512 resmi berbunyi ”Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman“, di satu pihak mengungkapkan tuntutan kekuasaan sebagai pengganti ”Imperium Romanum“ pada zaman antik, di pihak lain menekankan peran sakral lembaga kekaisaran. Reich itu berdiri selama delapan abad lebih, sampai Franz II dari Habsburg meletakkan mahkota kekaisaran pada tahun 1806 atas tuntutan Napoleon. Tidak lama sebelumnya telah dibentuk Serikat Rhein.


Konrad Adenauer (1876–1967)

Tokoh dari Uni Demokrat Kristen ini adalah kanselir pertama Republik Federal Jerman. Pemerintah Federal dipimpinnya dari tahun 1949 hingga 1963. Melalui haluan politik orientasi ke Barat yang diikutinya secara konsekuen, Adenauer memungkinkan integrasi Jerman ke dalam komunitas negara internasional, pakta NATO dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Pencapaian lain Adenauer mencakup rekonsiliasi dengan Perancis dan usahanya ke arah rekonsiliasi dengan Israel.


Nasionalsosialisme

Aliran nasionalsosialis berasal dari sebuah gerakan yang berorientasi kebangsaan, antisemitisme dan nasionalisme. Sejak tahun 1920, gerakan tersebut terorganisasi dalam Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP – Partai Nazi). Ciri-ciri utama ideologi nasionalsosialis adalah rasisme, khususnya antisemitisme dan klaim akan adanya ras Aria yang unggul, darwinisme sosial yang membenarkan eutanasia dan eugenika, totalitarisme dan penolakan demokrasi, ”pengarahan rakyat“ sesuai dengan prinsip pemimpin tunggal, militarisme, chauvinisme dan ideologi mengenai ”kebersamaan bangsa“ yang didasarkan atas faktor biologis, imperialisme yang memakai kedok ”politik Lebensraum“, dan pendalangan media propaganda untuk menciptakan basis dalam massa.


Otto von Bismarck (1815–1898)

Penyatuan Jerman di bawah hegemoni Prusia menjadi tujuan politik Bismarck sejak negarawan itu diangkat sebagai perdana menteri Prusia oleh Raja Wilhelm I pada tahun 1862. Seusai perang melawan Austria pada tahun 1866 dan dibubarkannya Serikat Jerman, didirikan Serikat Jerman Utara yang diikuti oleh 17 negara kecil Jerman di bawah pimpinan Prusia. Menyusul kemenangan dalam perang melawan Perancis 1870-71 didirikan Kerajaan Jerman Kedua, dan Wilhelm I diproklamasikan sebagai kaisar di Versailles. Bismarck tetap menjabat sebagai perdana menteri, tetapi sekaligus menjadi kanselir Kerajaan Jerman. Sebagai lembaga baru dibentuk dewan perwakilan rakyat, Reichstag, yang dipilih langsung, tetapi hak legislatifnya masih terbatas. Secara gigih Bismarck menentang liberalisme kiri, gerakan politik umat Katolik dan partai sosialis demokrat. Di lain pihak diciptakan undang-undang jaminan sosial yang paling progresif di Eropa atas usahanya selama tahun 1880-an. Konflik berat dengan Kaisar Wilhelm II yang naik takhta pada tahun 1888 memuncak dalam pemecatan sang ”Kanselir Besi“ pada tahun 1890.


Paulskirche, 1848

Antara Maret 1848 dan musim panas 1849 terjadilah ”Revolusi Maret“ di Jerman. Sifatnya pergerakan warga ke arah demokrasi dan kebangsaan, seperti yang berlangsung pada saat yang sama di berbagai kawasan lain di Eropa. Gerakan itu merupakan percobaan pertama untuk menciptakan negara Jerman yang merdeka, demokratis dan bersatu. ”Revolusi Jerman“ itu memaksa dibentuknya pemerintah-pemerintah liberal dan dilaksanakannya pemilihan umum untuk pembentukan dewan konstituante nasional. Dewan itu bersidang di Paulskirche (Gereja Paulus) di Frankfurt am Main. Sampai bulan Juli 1849, pergerakan itu ditumpaskan oleh pasukan raja-raja Jerman, kemudian keadaan lama dipulihkan untuk sebagian besar.


Perang Dunia Kedua

Pada tanggal 1 September 1939 pukul 4.45, Hitler menyerang Polandia, negara tetangga Jerman, secara mendadak dan tanpa pernyataan perang. Inggris dan Perancis segera bereaksi dengan menyatakan perang terhadap Jerman. Telah dimulai Perang Dunia II yang akan mengakibatkan 60 juta korban jiwa. Jumlah korban terbesar terdapat di Uni Sovyet, yang kehilangan sekitar 25 juta jiwa. Kegagalan strategi Blitzkrieg di depan Moskwa dan masuknya Amerika Serikat dalam perang mengakhiri politik ekspansi Jerman dan sekutunya yang membabi-buta itu. Pada tanggal 7 Mei 1945, Karl Dönitz sebagai pengganti Hitler memberi kewenangan kepada kepala staf gabungan angkatan bersenjata Jerman, Jenderal Alfred Jodl, untuk menandatangani kapitulasi Jerman yang menyeluruh dan tak bersyarat di markas besar tentara sekutu di Reims (Perancis).


Perang Dunia Pertama

Pada tahap pertama, Perang Dunia I (1914-1918) berlangsung antara Kerajaan Jerman dan Austria-Hongaria di satu pihak dan negara-negara entente, yaitu Perancis, Inggris, Rusia dan Serbia, di pihak lain. Kemudian beberapa negara lain di Eropa, Asia, Afrika dan Amerika ikut serta dalam perang itu, di antaranya Amerika Serikat yang keterlibatannya sejak tahun 1917 menjadi faktor penentu. Hampir 15 juta jiwa menjadi korban perang itu. Kekalahan militer Kerajaan Jerman diikuti dengan perombakan di bidang politik. Sebagai akibat revolusi yang terjadi pada bulan November 1918, Kaisar Wilhelm II menandatangani pernyataan turun-takhta. Monarki diganti oleh republik.


Perjanjian Dua-plus-Empat

Dengan sebutan singkat itu dinamakan ”Peraturan Final Menyangkut Jerman“ yang diikat di Moskwa pada tanggal 12 September 1990 antara kedua negara Jerman dan keempat negara pemenang Perang Dunia II (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Uni Sovyet) untuk mengamankan reunifikasi Jerman dari segi politik luar negeri. Melalui perjanjian tersebut dipulihkan kedaulatan negara Jerman secara penuh. Perbatasan Jerman dengan negaranegara tetangga diakui sebagai garis perbatasan final, dan Jerman melepaskan tuntutan atas wilayah tertentu yang termasuk wilayah Jerman sebelum perang.


RDJ

Republik Demokrasi Jerman didirikan pada tahun 1949 di zone pendudukan Uni Sovyet di Jerman dan sektor timur kota Berlin. Eksistensinya berakhir pada tanggal 2 Oktober 1990. RDJ, atau Jerman Timur, termasuk Blok Timur yang berada di bawah hegemoni Uni Sovyet. Pada pemberontakan rakyat tahun 1953 terjadi demonstrasi di seluruh wilayah RDJ yang ditumpaskan dengan kekerasan oleh pasukan Uni Sovyet yang dibantu oleh kepolisian Jerman Timur.


Reich Ketiga

Yang dinamakan ”Kerajaan Ketiga“ atau Drittes Reich ialah kurun waktu berkuasanya rezim Nazi selama 12 tahun dari 1933 sampai 1945. Periode itu berawal dengan pengangkatan Adolf Hitler menjadi kanselir Reich pada tanggal 30 Januari 1933 dan berakhir dengan kapitulasi tak bersyarat angkatan bersenjata Jerman pada tanggal 7 Mei 1945. Reich Ketiga itu telah menjadi sinonim bagi mesin propaganda yang menyebarkan ideologi rasistis dan anti-Yahudi, peleburan organisasi-organisasi politik dan kemasyarakatan, infiltrasi ideologi ke dalam kehidupan umum, teror terhadap warga Yahudi dan terhadap orang-orang yang berpandangan lain, sinonim juga bagi dukungan massa yang antusias dan bagi pembunuhan masal yang dijadikan industri, bagi nafsu mengekspansi wilayah dan pencetusan Perang Dunia II.


Republik Weimar

Pada tanggal 9 November 1918, Philipp Scheidemann dari Partai Sosialis-Demokrat memproklamasikan negara republik. Di kemudian hari, republik ini dinamakan menurut kota Weimar, tempat bersidangnya Majelis Nasional yang merumuskan konstitusinya. Selama berdirinya Republik Weimar, (1919-1933) Reich Jerman – nama itu tetap dipakai – merupakan federasi yang demokratis. Sistem pemerintahannya berupa campuran antara tatanan presidentil dan parlementer. Percobaan kedua ini untuk mendirikan demokrasi liberal menurut contoh Barat di Jerman mengalamai kegagalan pula. Republik yang sudah dilemahkan oleh konflik intern berakhir dengan perebutan kekuasaan oleh Partai Nasionalsosialis (Nazi) yang membawa diktatur totaliter.


Reunifikasi

Dengan terjadinya penggulingan secara damai di Jerman Timur pada tahun 1989, penyatuan kembali kedua negara Jerman semakin mendekat. Sekitar pertengahan tahun 1990 dimulailah perundingan mengenai perjanjian penyatuan di Berlin. Pada tanggal 3 Oktober 1990, RDJ menyatakan dirinya bergabung dengan Republik Federal Jerman berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar RFJ. Pada tanggal 2 Desember 1990 diselenggarakan pemilihan umum pertama yang menentukan anggota parlemen federal, Bundestag, untuk seluruh Jerman.


Revolusi secara damai

Dengan revolusi dari bawah yang terjadi secara spontan dan yang mengabaikan kekerasan, rakyat Jerman Timur berhasil meraih kekuasaan dalam jangka waktu beberapa minggu saja di musim gugur 1989. Pada tanggal 9 November 1989, orang meruntuhkan sebagian dari Tembok Berlin, lambang pembelahan Jerman dan simbol Perang Dingin. Peristiwa itu didahului oleh gerakan pelarian masal warga RDJ yang meninggalkan negara mereka melalui Praha, Warsawa, dan perbatasan antara Hongaria dan Austria yang telah dibuka sementara itu. Di samping itu terjadi aksi unjuk rasa besarbesaran, khususnya di Leipzig, protes terbuka oleh orang-orang terkenal dan tokoh pembela hak warga, serta tuntutan akan kebebasan bepergian yang semakin gencar.


Serikat Jerman

Himpunan longgar antara negaranegara berdaulat dan kota-kota bebas di Jerman ini dibentuk pada Kongres Wina tahun 1815. Mulamula serikat ini memiliki 41, akhirnya 33 anggota. Tujuan utama konfederasi ialah keamanan semua anggotanya, baik intern maupun ekstern. Satu-satunya organ serikat adalah Majelis Federal yang berkedudukan di Frankfurt am Main. Akibat perselisihan antara Austria dan Prusia yang semakin meruncing sejak pertengahan abad ke-19, akhirnya Serikat Jerman retak. Pembubarannya terjadi pada tahun 1866.


Undang-Undang Dasar

Tatanan politik dan hukum Republik Federal Jerman didasari oleh konstitusi. Mula-mula undangundang dasar tersebut dimaksudkan sebagai pegangan untuk masa peralihan yang akan digantikan oleh konstitusi yang berlaku untuk seluruh Jerman. Dengan bergabungnya Jerman Timur dengan wilayah berlakunya undang-undang dasar RFJ pada tanggal 3 Oktober 1990, UUD itu menjadi konstitusi bagi seluruh Jerman. Konstitusi itu menandai sejarah keberhasilan Jerman setelah jatuhnya rezim Nazi dan dianggap sebagai pencapaian istimewa dalam sejarah Jerman.


Willy Brandt (1913–1992)

Tokoh dari Partai Sosialis Demokrat ini memegang jabatan Kanselir Federal dari Republik Federal Jerman dari tahun 1969 sampai 1974. Untuk apa yang dikenal sebagai Ostpolitik-nya, yaitu politik peredaan ketegangan dan pencarian keseimbangan dengan negara-negara Eropa Timur (”politik langkah-langkah kecil“), Brandt menerima Hadiah Nobel untuk Perdamaian pada tahun 1971. Politik detentenya ikut membuka jalan bagi Konferensi Mengenai Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (CSCE).